Standar Pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Related Posts
Penyaluran BLTD
Prosedur penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, yaitu…
Penjemputan Warga terpapar Covid-19
Penjemputan Warga terpapar Covid-19 oleh Satgas Covid-19 didampingi langsung oleh Bambang Agung Hariadi, S.Sos selaku Lurah Manisrejo pada 18 Pebruari…
Pemberitahuan Ahli Waris Makam
Himbauan Makam dalam Rangka Pembuatan Jalan Makam Tanjung Raya Maka Ahli Waris Pemilik Nisan / Kijing yang kami beri CAT…
