Standar Pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Related Posts
Rapat Internal Pegawai Kelurahan
Rapat internal pegawai kelurahan memiliki beberapa tujuan penting yaitu Memastikan semua pegawai memiliki pemahaman yang sama tentang program kerja, target,…
Bantuan RTLH dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Monitoring Pembongkaran Rumah Warga yang mendapat Bantuan RTLH dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Madiun pada hari Jumat 02/07/2021…
Kegiatan Bian Posyandu Balita Aster
Posyandu Balita Aster melaksanana BIAN pada 4 Agustus 2022 Pukul 10.30 WIB di Jl. Pucang Sari Poskampling RT. 015 RW.…
