FAQ

FAQ

Permohonan Surat Pengantar SKCK

  1. Pemohon datang ke Kelurahan dengan Membawa Persyarat (Pengantar RT, Foto Copy KK, KTP)
  2. Pemohon menyerahkan Persyaratan dibagian Loket Pelayanan
  3. Petugas Pelayanan Menerima berkas Persyaratan dan menanyakan keperluan Pemohon
  4. Petugas Pemproses Keperluan Pemohon dalam waktu 10 Menit
  5. Pemohon menunggu diruang Pelayanan

 

Permohonan Surat Keterangan Usaha

  1. Pemohon datang ke Kelurahan dengan Membawa Persyarat (Pengantar RT, Foto Copy KK, KTP, Surat Pernyataan (apabila diperlukan) )
  2. Pemohon menyerahkan Persyaratan dibagian Loket Pelayanan
  3. Petugas Pelayanan Menerima berkas Persyaratan
  4. Menanyakan Usaha Pemohon dan Alamat Usaha tersebut
  5. Petugas Pemproses Keperluan Pemohon dalam waktu 10 Menit
  6. Pemohon menunggu diruang Pelayanan

 

Permohonan Surat Keterangan Domisili Usaha

  1. Pemohon datang ke Kelurahan dengan Membawa Persyarat (Pengantar RT, Foto Copy KK, KTP, Akta Pendirian Usaha )
  2. Pemohon menyerahkan Persyaratan dibagian Loket Pelayanan
  3. Petugas Pelayanan Menerima berkas Persyaratan dan menanyakan keperluan Pemohon
  4. Petugas Pemproses Keperluan Pemohon dalam waktu 10 Menit
  5. Pemohon menunggu diruang Pelayanan

 

Permohonan Surat Ijin Keramaian

  1. Pemohon datang ke Kelurahan dengan Membawa Persyarat (Pengantar RT, Foto Copy KK, KTP)
  2. Pemohon menyerahkan Persyaratan dibagian Loket Pelayanan
  3. Petugas Pelayanan Menerima berkas Persyaratan
  4. Menanyakan Kapan pelaksanaan Keramaian tersebut
  5. Petugas Pemproses Keperluan Pemohon dalam waktu 10 Menit
  6. Pemohon menunggu diruang Pelayanan

 

 

 

Permohonan Surat Keterangan Belum Menikah

  1. Pemohon datang ke Kelurahan dengan Membawa Persyarat (Pengantar RT, Foto Copy KK, KTP, Surat Pernyataan Belum Menikah)
  2. Pemohon menyerahkan Persyaratan dibagian Loket Pelayanan
  3. Petugas Pelayanan Menerima berkas Persyaratan dan menanyakan keperluan Pemohon
  4. Petugas Pemproses Keperluan Pemohon dalam waktu 10 Menit
  5. Pemohon menunggu diruang Pelayanan

 

Permohonan Surat Pengantar Administarsi Pensiun

  1. Pemohon datang ke Kelurahan dengan Membawa Persyarat (Pengantar RT, Foto Copy KK, KTP, Surat Pernyataan (apabila diperlukan) )
  2. Blangko Pensiun dari Taspen atau Asabri.
  3. Pemohon menyerahkan Persyaratan dibagian Loket Pelayanan
  4. Petugas Pelayanan Menerima berkas Persyaratan dan menanyakan keperluan Pemohon
  5. Petugas Pemproses Keperluan Pemohon dalam waktu 10 Menit
  6. Pemohon menunggu diruang Pelayanan

 

Permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu

  1. Pemohon datang ke Kelurahan dengan Membawa Persyarat (Pengantar RT, Foto Copy KK, KTP, Surat Pernyataan SKTM)
  2. Pemohon menyerahkan Persyaratan dibagian Loket Pelayanan
  3. Petugas Pelayanan Menerima berkas Persyaratan dan menanyakan keperluan Pemohon
  4. Petugas Pemproses Keperluan Pemohon dalam waktu 10 Menit
  5. Pemohon menunggu diruang Pelayanan

 

Permohonan Surat Pengantar Pembelian Solar

  1. Pemohon datang ke Kelurahan dengan Membawa Persyarat (Pengantar RT, Foto Copy KK, KTP)
  2. Pemohon menyerahkan Persyaratan dibagian Loket Pelayanan
  3. Petugas Pelayanan Menerima berkas Persyaratan dan menanyakan keperluan Pemohon
  4. Petugas Menanyakan berapa Liter untuk Pembelian Solar
  5. Petugas Pemproses Keperluan Pemohon dalam waktu 10 Menit
  6. Pemohon menunggu diruang Pelayanan

 

 

Permohonan Surat Keterangan Ahli Waris

  1. Pemohon datang ke Kelurahan dengan Membawa Persyarat (Akta Kematian, Akta Nikah, Pengantar RT, Foto Copy KK, KTP, Lampiran Pendukung )
  2. Pemohon menyerahkan Persyaratan dibagian Loket Pelayanan
  3. Petugas Pelayanan Menerima berkas Persyaratan dan mengecek Persyaratan Pemohon
  4. Petugas Pemproses Keperluan Pemohon dalam waktu yang dibutuhkan
  5. Setelah di Proses diserahkan pada Sekretaris Kelurahan
  6. Sekretaris Kelurahan Memeriksa Berkas dan Surat Keterangan Ahli Waris
  7. Setelah selesai di Periksa Petugas menghubungi Pemohon untuk menanyakan Hari, Tanggal, Jam untuk Sidang Waris
  8. Pemohon memberikan Hari, Tanggal, Jam untuk Sidang Waris
  9. Sidang Waris Pemohon dengan Lurah Manisrejo, Sekretaris Kelurahan, Kasi Pemerintahan

 

Permohonan Pernikahan

  1. Pemohon datang ke Kelurahan dengan Membawa Persyarat (Pengantar RT, Foto Copy KK, KTP, Ijazah, Akta Kelahiran, Surat Pernyataan Belum Menikah, Surat Sehat dari Pukesmas, FC Buku Nikah Ortu, Foto Copy KTP Saksi, Pas Photo (2X3, 3X4, 4X6) Stop Map)
  2. Pemohon menyerahkan Persyaratan dibagian Loket Pelayanan
  3. Petugas Pelayanan Menerima berkas Persyaratan dan Memberikan Berkas Pada Modin

Modin Pemproses Keperluan Pemohon dalam waktu yang dibutuhkan

  1. Pemohon menunggu diruang Pelayanan

 

 

 

 

 

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *