Sejarah Singkat Kelurahan

Sejarah Singkat

Kelurahan Manisrejo

Kecamatan Taman Kota Madiun Provinsi Jawa Timur

Perjalanan terbentuknya Kelurahan Manisrejo mengalami perubahan beberapa kali, karena kebijakan administratif dan kewilayahan oleh Pemerintah, untuk mengetahuinya diperlukan penjelesan pada beberapa periode, yaitu :

  1. Periode sebelum masuk Wilayah Kota Madiun. 
  2. Periode setelah masuk Wilayah Kota Madiun.
  • PERIODE SEBELUM MASUK WILAYAH KOTA MADIUN

Kelurahan Manisrejo sebelum masuk Wilayah Kota Madiun ( sebelum Tahun 1982 ) :

  1. Nama Desa :  Desa Manisrejo;
  2. Wilayah : Desa Manisrejo, Kecamatan Wungu, Daerah Tingkat II Kabupaten Madiun, Daerah Tingkat I Jawa Timur.
  3. Luas Wilayah : 2,02 Km2 ;
  4. Kepala Wilayahnya : Kepala Desa dengan sebutan Mbah Lurah ;
  5. Batas Wilayah :
    1. Sebelah Utara : Desa Kanigoro
    2. Sebelah Selatan : Desa Munggut dan Desa Banjarejo
    3. Sebelah Timur : Desa Mojopurno
    4. Sebelah Barat : Desa Mojorejo
  6. Struktur Organisasi Desa Manisrejo terdiri dari : Kepala Desa, Kamituwo/Kepala Dusun, Carik, Jogoboyo, Bayan/Kabayan, Jogotirto, Modin;
    1. Kepala Desa / Mbah Lurah : tugas utama dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
    2. Kamituwo / Kepala Dusun : bertugas membantu lurah di wilayah bagian desa atau Dusun atau Padukuhan, melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dusun/padukuhan. Selain pembangunan, Kamituwo bertanggung jawab dalam ketentraman dan ketertiban di wilayah kerjanya.
    3. Carik : Carik adalah sama dengan Sekretaris Desa, bertugas dalam urusan surat menyurat maupun perihal kearsipan, mengkoordinasi unsur-unsur pelaksana, menjalankan administrasi pemerintahan desa serta memberikan pelayanan administratif.
    4. Jogoboyo : bertugas bertanggung jawab dalam bidang keamanan dan ketertiban desa.
    5. Modin : bertugas urusan keagamaan, perawatan tempat ibadah maupun pembinaan badan sosial, urusan kematian, nikah, perceraian.
    6. Jogotirto : Bertugas dibidang pertanian sawah dengan irigasi teknis, perikanan, dll
  7. Mata Pencaharian : Petani dan Pedagang.
  • PERIODE SETELAH MASUK WILAYAH KOTA MADIUN

Berdasarkan peraturan Pemerintah RI No. 49 Tahun 1982, Desa Manisrejo masuk Wilayah Kota Madiun pada tahun 1982 dan nama Desa berubah menjadi Kelurahan :

  1. Nama Desa : Kelurahan Manisrejo
  2. Wilayah : Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Provinsi Jawa Timur;
  3. Kepala Wilayah : Lurah
  4. Luas Wilayah : 2,02 Km2
  5. Batas Wilayah :
    1. Sebelah Utara : Desa Kanigoro
    2. Sebelah Selatan : Desa Munggut dan Desa Banjarejo
    3. Sebelah Timur : Desa Mojopurno
    4. Sebelah Barat : Desa Mojorejo
  6. Struktur Organisasi Kelurahan Manisrejo terdiri dari :
    1. Unsur Pimpinan : Lurah ;
    2. Unsur Pembantu : Sekretariat ;
    3. Unsur Pelaksana : Seksi – Seksi ;
      1. Seksi Pemerintahan ;
      2. Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial ;
      3. Seksi Pembangunan, Ketentraman, dan Ketertiban ;
    4. Kelompok Jabatan Fungsional.

Kelurahan