Tanah wakaf adalah salah satu bentuk harta benda yang paling sering diwakafkan oleh umat Islam. Wakaf sendiri merupakan aktivitas ibadah di mana Anda memberikan sebagian aset dan harta untuk dimanfaatkan umat Islam.
Identifikasi Tanah Wakaf yang dilaksanakan oleh BPN Kota Madiun dengan Kelurahan Manisrejo dilaksanakan pada Selasa, 4 Maret 2025 Pukul 10.00 WIB di Kantor Kelurahan Manisrejo. Adapun beberapa tanah Masid/Musholla yang sudah berstatus tanah wakaf atau masih berstatus tanah pribadi. Pengecekan dilakukan langsung oleh BPN dan Moodin Kelurahan Manisrejo. Memadukan data dari BPN dan Kelurahan sehingga akan melaksanakan Survey Ulang Tanah Wakaf yang ada di Kelurahan Manisrejo