Kementerian Sosial Republik Indonesia telah mengeluarkan surat penugasan pada 3 Maret 2025 untuk memulai survei Ground Check Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk pembagian bansos. Merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada 5 Februari 2025, bahwa seluruh program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat dari seluruh lembaga mengacu pada DTSEN.
Atas hal tersebut, guna memperoleh data yang akurat kami instruksikan kepada SDM PKH di seluruh Indonesia untuk melakukan pemutakhiran data melalui ground check (GC) DTSEN untuk melengkapi variabel check keberadaan KPM/PM aktif/tidak aktif dan melengkapi isian variabel sebagai dasar pemeringkatan mengacu pada 39 parameter yang telah diberikan saat pelaksanaan pelatihan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di masing-masing wilayah.
Adapun alat kerja SDM PKH melalui SIKSMA-Mobile dengan menggunakan user akun masing-masing dengan deadline akhir bulan Maret 2025. Survei ini bertujuan untuk memutakhirkan data penerima bansos agar lebih akurat dan tepat sasaran. Tujuan survei untuk memperoleh data yang akurat terkait keberadaan KPM bansos, status aktif, dan kelengkapan variabel berdasarkan 39 parameter yang telah ditetapkan. Di Kelurahan Manisrejo Pendamping sosial PKH turun langsung ke lapangan untuk melakukan wawancara dan verifikasi data didampingi PSM, Kesos dan Bhabinkamtibmas. (Selasa, 5 Maret 2025 09.00 WIB)
Pendamping sosial menggunakan aplikasi SIGMA untuk melakukan verifikasi data dengan menanyakan 39 pertanyaan, memotret rumah tampak depan dan dalam, serta Kartu Keluarga (KK)