Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali
Related Posts

Laksanakan Pokso PPKM bersama 3 Pilar , Perangkat dan Linmas Kelurahan Manisrejo
Posko PPKM Covid-19 oleh Perangkat Kelurahan dan Linmas di Wilayah Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun yang dipantau langsung oleh…

Penimbangan Posyandu Melati Bulan November Th 2022
Posyandu (pos pelayanan terpadu) merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam memperoleh pelayanan kesehatan ibu dan anak. Tujuan utama…

Tabel Perkembangan Covid-19 Tanggal 18 Pebruari 2022
Berikut adalah Tabel Perkembangan Covid-19 di Kota Madiun