Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali
Related Posts

Polisi Salurkan Bantuan Sembako Akibat PPKM Darurat
Purwanto selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Manisrejo membantu menyalurkan dan mendistribusikan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun yang terdampak PPKM Darurat yang dibantu oleh Petugas Piket PPKM Darurat Perangkat Kelurahan Manisrejo pada saat malam itu (22/07/2021).

Survey Hajatan oleh Satgas Covid Kecamatan
Pada Masa Pandemi seperti ini , Pemerintah Kota Madiun meminimalisir Penyebaran Covid-19 di Kota Madiun. Khususnya di Kelurahan Manisrejo Kecamatan…

Monitoring Pembangunan Sarana dan Prasarana Lapak Pagu Anyar
M A N I S R E J O – Senin, 6 September 2021 Pukul 09.00 Sunarso, S.Sos selaku Kasi…