Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali
Related Posts
Survey Hajatan Bapak Suhartono oleh Satgas Covid Kelurahan
Pada Masa Pandemi seperti ini , Pemerintah Kota Madiun meminimalisir Penyebaran Covid-19 di Kota Madiun. Khususnya di Kelurahan Manisrejo Kecamatan…
Pengamanan Suran Agung PSHW di Kelurahan Manisrejo Berjalan Kondusif
Pelaksanaan pengamanan tradisi Suran Agung Persaudaraan Setia Hati Terate dan Winongo (PSHT dan PSHW) di wilayah Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman,…
