Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali
Related Posts

Monev dari DLH untuk Pengaduan Masyarakat terkait Jembatan Sungai Blender
Pelaksanaan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengaduan Masyarakat Bidang Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun akan melaksanakan kunjungan atau…

Kunjungan dari Kominfo
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun mengunjungi KP2L RW. 006 Kelurahan Manisrejo Kecamatan Tman Kota Madiun pada 6 Juli 2022…