Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali
Related Posts

Pra Musrebang Tahun 2023
Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas…

Monitoring BST E-Warong
Warung elekronik gotong royong (e-warong) menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) non tunai bagi warga tidak mampu.…

Penyambungan Pipa PDAM di Wilayah Kelurahan Manisrejo
Penyambungan Pipa PDAM di Wilayah Kelurahan Manisrejo dilaksanakan oleh Petugas PDAM Kota Madiun , guna untuk tercukupinya Air Bersih di…