Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali
Related Posts

Pelaksanaan Rapid Antigen di RT. 034 RW. 009
Pelaksaan Rapid Antigen dibantu oleh Dinas Kesehatan Kota Madiun dan 3 Pilar Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun. Menyikapi angka…
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Struktural Kelurahan Manisrejo

Posyandu Mawar 1 Melaksanakan BIAN
Posyandu Balita Mawar 1 melaksanana BIAN pada 8 Agustus 2022 Pukul 09.00 WIB di Gedung Poskampling RT 22 RW 7…