Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali
Related Posts
Pelaksanaan Antigen Masal di RT. 050 RW. 003 Kelurahan Manisrejo
M A N I S R E J O – Pelaksanaan Antigen Masal oleh Dinas Kesehatan di RT. 050 RW.…
Vaksinasasi D1 di Denkesyah
Pelaksanaan Vaksinasi Dosis 1 Astra Zeneca yang dilaksanakan di Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) yang beralamat di Jl. Tanjung Manis Kelurahan…
