Dalam suatu wilayah, terdapat sistem kepengurusan yang berfungsi untuk mengatur tatanan pemerintahan. Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan kepala desa merupakan unit terkecil dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Pemilihan Ketua RW. 011 di wilayah Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun dilaksanakan pada 1 Pebruari 2022 pukul 19.00 WIB di Balai pertemuan RW. 011
Berikut adalah cara pemilihan Ketua RT dan Ketua RW secara umum:
-
Calon Ketua RT yang berhak dipilih sekurang-kurangnya memiliki Ijazah SMA Sederajat;
-
Hak pilih diberikan kepada warga, dengan perhitungan 1 (satu) Kepala Keluarga mendapatkan satu hak suara;
-
Sebagai tahap awal, pemilihan akan dilaksanakan melalui Angket untuk memperoleh lima orang Bakal Calon;
-
Seluruh warga diharapkan dapat berpartisipasi dengan memanfaatkan hak suaranya;
-
Perhitungan hasil angket atau voting akan dilaksanakan oleh panitia dan disaksikan oleh minimal dua orang warga dan Pengurus RT pada hari dan tempat yang telah ditentukan;
-
Pemilihan Ketua RT Tahap Ke-2 akan dilaksanakan secara langsung terhadap lima Bakal Calon terpilih, pada waktu yang ditentukan Panitia.
-
Seluruh Bakal Calon wajib hadir pada waktu pemilihan. Apabila bakal calon tidak hadir, maka masih berhak mendapat hak suara (masih dapat dipilih);
-
Ketua RT dan Ketua RW terpilih merupakan Bakal Calon yang memperoleh suara terbanyak pada saat pemilihan tahap akhir, dengan jumlah pemilih minimal 75% dari jumlah warga;
-
Ketentuan lain yang belum tertuang dapat ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah dengan warga.Pemilihan Ketua RW 11 di Wilayah Kelurahan Manisrejo di hadiri oleh 3 Pilar Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun . Hasil Akhir Ketua RW yang terpilih adalah Bapak Suwandi. Selamat Bapak Suwandi menjadi Ketua RW. 11 Periode Tahun 2022 – Tahun 2025.