Pelayanan Online

  1. Via Email
Dalam hal peningkatan pelayanan, Pemerintah Kelurahan Manisrejo memberikan fasilitas pelayanan Online via Email untuk warga kelurahan. Dengan tujuan mempermudah warga  untuk mengurus/membuat surat yang dibutuhkan, selain itu juga untuk mempersingkat waktu pembuatan/pengurusan. Dengan format Nomor KK # NIK # Surat Yang di Inginkan # Keterangan # Waktu Pengambilan Surat. Lalu dikirim ke alamat email kelurahan kelmanisrejo@gmail.com

2. Via Whatsapp

Dalam hal peningkatan pelayanan, Pemerintah Kelurahan Manisrejo memberikan fasilitas pelayanan Online via Whatsapp untuk warga Kelurahan Pangongangan. Dengan tujuan mempermudah warga  untuk mengurus/membuat surat yang dibutuhkan, selain itu juga untuk mempersingkat waktu pembuatan/pengurusan. Dengan format Nomor KK # NIK # Surat Yang di Inginkan # Keterangan # Waktu Pengambilan Surat. Dan memfotokan surat Pengantar dari RT dan dikirimkan ke Whatshapp Admin +6285235507499

Catatan :

Pelayanan yang dilaksanakan Online mempermudah warga dan masyarakat dalam pengurusan Surat. Adapun Ketentuan yang harus di bawa saat Pengambilan Berkas.

  1. Surat Pengantar dari RT
  2. Foto Copy KK dan KTP
  3. Berkas Pendukung