- Via Email
2. Via Whatsapp
Catatan :
Pelayanan yang dilaksanakan Online mempermudah warga dan masyarakat dalam pengurusan Surat. Adapun Ketentuan yang harus di bawa saat Pengambilan Berkas.
- Surat Pengantar dari RT
- Foto Copy KK dan KTP
- Berkas Pendukung