Pemilihan Ketua RT 3 Periode 2025 – 2028

Dalam suatu wilayah, terdapat sistem kepengurusan yang berfungsi untuk mengatur tatanan pemerintahan. Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan kepala desa merupakan unit terkecil dalam sistem pemerintahan di Kota Madiun. Ketika datang ke pemilihan ketua RT, seringkali kita terjebak dalam pandangan yang kaku dan membosankan. Namun, tahukah Anda bahwa pemilihan ketua RT sebenarnya bisa menjadi wadah untuk menghidupkan semangat demokrasi di pemukiman kita?


Pelaksaan Pemilhan Ketua RT 7 di Kelurahan Manisrejo yang dilaksanakan 19 Januari 2025 Pukul 08.00 di Balai Pertemuan RT 7 Kelurahan Manisrjo Kecamatan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala suatu apapun. Masyarakat sangat antusias dalam kegiatan tesebut. Tercatat ada 6 Kandidat yang mencalonkan diri sebagai Calon Ketua RT di wilayah tersebut.

Meski proses pemilihan ketua RT terkadang berjalan tertib dan hikmat seperti acara-acara besar, namun tak jarang juga proses ini dilewati dalam suasana yang hangat dan ramah. Maklum, di pemukiman kita, semua orang saling kenal. Momen ini adalah saat ketika setiap warga memiliki suara dan hak untuk menentukan pemimpin mereka sendiri. Punya satu suara untuk menyampaikan harapan dan keinginan di tingkat yang lebih kecil ini terasa istimewa.

Warga seringkali penasaran dengan keputusan akhir. Bagaimana hasilnya? Siapa yang akan menjadi ketua RT yang terpilih? Suasana semakin tegang dan jantung berdebar saat petugas penghitungan suara sedang bekerja keras. Namun, tahukah Anda, penting untuk menjaga suasana tetap kondusif dan beradab dalam proses penghitungan ini? Salah satu bentuk penghormatan terhadap calon, serta demokrasi itu sendiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *