Pelaksaan Pemilhan Ketua RT 58 di Kelurahan Manisrejo yang dilaksanakan 10 Maret 2025 Pukul 20.00 di Lingkungan RT 58 Kelurahan Manisrjo Kecamatan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala suatu apapun. Masyarakat sangat antusias dalam kegiatan tesebut.
Dalam suatu wilayah, terdapat sistem kepengurusan yang berfungsi untuk mengatur tatanan pemerintahan. Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan kepala desa merupakan unit terkecil dalam sistem pemerintahan di Kota Madiun. Ketika datang ke pemilihan ketua RT, seringkali kita terjebak dalam pandangan yang kaku dan membosankan. Namun, tahukah Anda bahwa pemilihan ketua RT sebenarnya bisa menjadi wadah untuk menghidupkan semangat demokrasi di pemukiman kita?
Meski proses pemilihan ketua RT terkadang berjalan tertib dan hikmat seperti acara-acara besar, namun tak jarang juga proses ini dilewati dalam suasana yang hangat dan ramah. Maklum, di pemukiman kita, semua orang saling kenal. Momen ini adalah saat ketika setiap warga memiliki suara dan hak untuk menentukan pemimpin mereka sendiri. Punya satu suara untuk menyampaikan harapan dan keinginan di tingkat yang lebih kecil ini terasa istimewa.
Warga seringkali penasaran dengan keputusan akhir. Bagaimana hasilnya? Siapa yang akan menjadi ketua RT yang terpilih? Suasana semakin tegang dan jantung berdebar saat petugas penghitungan suara sedang bekerja keras. Namun, tahukah Anda, penting untuk menjaga suasana tetap kondusif dan beradab dalam proses penghitungan ini? Salah satu bentuk penghormatan terhadap calon, serta demokrasi itu sendiri
Selamat untuk Bapak Gaguk telah terpilih sebagai Ketua RT 58 RW 11 Kelurahan Manisrejo Periode 2025 – 2028