Pegawai Kelurahan Manisrejo melaksanakan rapat internal guna membahas strategi pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Lurah Manisrejo ini berlangsung di ruang kerja Lurah Manisrejo pada Rabu (25/02).
Fokus utama dalam pembahasan kali ini adalah memastikan seluruh dokumen SPPT sampai ke tangan wajib pajak secara tepat waktu dan akurat. Dalam arahannya, pihak Kelurahan menekankan dua poin krusial sebagai target pencapaian tahun ini:
Target Distribusi: Seluruh SPPT PBB diharapkan sudah tersampaikan kepada warga paling lambat akhir Maret.
Target Pemabayaran Maximal : Mengingat pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah, warga diimbau untuk melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo pada akhir September.
“Kami ingin memastikan masyarakat menerima SPT lebih awal agar mereka memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan pembayaran. Harapannya, kedisiplinan warga Manisrejo dalam membayar pajak tetap terjaga demi kelancaran pembangunan kota,” ujar Lurah Manisrejo dalam forum tersebut.

Kepada Masyarakat yang membayarkan SPPT PBB secapatnya akan mendapatkan Souvenir dari Bappenda Kota Madiun, selain itu Pembayaran SPT PBB dapat dilakukan melalui Online dengan berbagai Aplikasi yaitu JConnect Bank Jatim, Shopee, Toko Pedia dan lain sebagainya,
Melalui koordinasi yang solid ini, Pemerintah Kelurahan Manisrejo optimis realisasi PBB tahun ini dapat berjalan maksimal dan memenuhi target yang telah ditetapkan pemerintah daerah

