Sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang prima dan akuntabel, jajaran Kelurahan Manisrejo melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi bersama warga di wilayah setempat pada Rabu (06/05/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman terkait prosedur administrasi dokumen kependudukan agar berjalan lebih efektif.
Dalam suasana kekeluargaan tersebut, pihak kelurahan yang didampingi perangkat kecamatan berdialog langsung dengan warga untuk meninjau kembali proses permohonan dokumen pernikahan (N1-N4) yang sedang berjalan. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh tahapan pelayanan telah sesuai dengan standar teknis yang berlaku.
Melalui diskusi yang santai dan terbuka, terdapat beberapa poin penting yang berhasil disepakati bersama:
- Adanya perbedaan detail penulisan nama pada dokumen seperti KTP dan Akta Kelahiran memerlukan waktu verifikasi ekstra.
- Keterlambatan informasi yang sebelumnya sempat dirasakan, murni disebabkan oleh proses ketelitian verifikasi data dan telah diklarifikasi.
Warga yang bersangkutan menyampaikan apresiasinya atas penjelasan mendalam mengenai SOP yang diberikan oleh pihak kelurahan. Setelah memahami kendala teknis di lapangan, warga menyadari bahwa apa yang terjadi sebelumnya merupakan bentuk kurangnya komunikasi dan murni karena faktor emosional sesaat.
Dalam pertemuan tersebut, warga dengan rendah hati menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang sempat timbul dan menghargai dedikasi petugas dalam menjaga integritas pelayanan di Kelurahan Manisrejo.
Pihak Kelurahan Manisrejo menyambut baik hasil pertemuan ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang transparan serta komunikatif. Masyarakat diajak untuk tidak ragu berkonsultasi langsung dengan petugas kelurahan jika menemui kendala administratif, sehingga setiap proses dapat diselesaikan dengan semangat gotong royong.


