Dalam rangka meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Madiun menggelar layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Keliling. Kegiatan ini dilaksanakan langsung di Pendopo Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, pada Kamis (21/5/2026).
Pelayanan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB ini mendapatkan antusiasme yang cukup tinggi dari warga setempat. Sejak pagi, warga silih berganti mendatangi pendopo kelurahan dengan membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) beserta kelengkapan administrasi untuk melakukan pembayaran.
Hadirnya layanan jemput bola ini dinilai sangat membantu masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor Bappenda pusat atau bank persebaran resmi. Proses pelayanan berjalan dengan cepat, tertib, dan transparan dengan menerapkan sistem digitalisasi pembayaran.
Pihak Kelurahan Manisrejo sangat mengapresiasi sinergi dari Bappenda Kota Madiun ini. Melalui kegiatan PBB Keliling, diharapkan capaian realisasi target PBB di wilayah Kelurahan Manisrejo dapat optimal, sekaligus mengedukasi masyarakat bahwa taat membayar pajak adalah kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kota Madiun yang berkelanjutan.
Pemerintah Kelurahan Manisrejo juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan menunaikan kewajibannya hari ini. Warga Bijak, Taat Pajak!







