Bantuan Gerobak Sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun memberikan 2 Gerobak Sampah yakni yang diambil pada 07 Februari 2023 Pukul 11.00 di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo oleh Suwito (Perwakilan Paguyuban PKL), Agus Sunarso, A.Md selaku Kasi Trantib dan Setiya Dewantara selaku Staf Kelurahan Manisrejo.
Gerobak sampah merupakan sebuah alat yang berguna untuk mempermudah pekerjaan manusia dalam memindahkan sampah dalam jumlah yang cukup banyak dari suatu tempat ke tempat lainnya dengan cukup mudah.
Dengan adanya Bantuan sebagai Upaya Pemerintah Kota Madiun dalam penangangan Sampah yang ada di Kota Madiun.
Bantuan tersebut dialokasikan untuk Masyarakat Kota Madiun, nahh untuk Bantuan Gerobak Sampah yang diberikan di Kelurahan Manisrejo dialokasikan untuk Paguyuban PKL yang ada di Jl. Sentot Prawiro Dirjo / Jl. Pagu Baru yang bertujuan untuk Kebersihan Lapak / Sepanjang Tempat PKL yang ada di sana.