Pada Masa Pandemi seperti ini , Pemerintah Kota Madiun meminimalisir Penyebaran Covid-19 di Kota Madiun. Khususnya di Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun , bilamana akan melaksanakan Hajatan atau Menimbulkan Keramaian di Harapkan izin Pada Satgas Covid-19. Monitoring Pada 5 Januari 2022 Pukul 10.00 WIB di Jl. Cengkir Sari RT. 003 RW. 001 Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun.
Sosialisasi yang diarahkan langsung oleh Gugus Covid Kecamatan Taman beserta Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Sunarso,S.Sos selaku Kasi Trantib Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun terkait Hajatan yang akan dilaksanakan dimasa Pandemi Covid-19 yang akan ada beberapa peraturan yang ditetapkan guna mengurangi penyebaran Covid-19 di Kota Madiun.
Monitoring Lansung oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Taman Kota Madiun , Satgas Covid-19 Puskesmas Banjarejo , dan Satgas Covid-19 Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun. Mengizinkan akan tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku pada saat ini.