Penentuan Arah Kiblat Mushola Adz – Dzikro di Lapak Pagu Indah Jl. Sentot Prawirodirjo Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun pada tanggal 4 Oktober 2022 Pukul 10.00 WIB bersama Kepala KUA Kecamatan , Kemenag , Tiga Pilar dan TIM TPKK Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun.
Selain dengan cara perhitungan, untuk mengetahui arah Kiblat juga dapat dilakukan dengan cara mencari bayang-bayang matahari ketika matahari di atas Ka’bah. Posisi matahari di atas Ka’bah ini terjadi ketika deklinasi (kemiringan) matahari sebesar lintang tempat Ka’bah (21°25′ LU) serta ketika matahari berada pada titik kulminasi atas dilihat dari Ka’bah (39°50′ BT).
Teknik penentuan arah kiblat menggunakan Rashdul Kiblat sebenarnya sudah dipakai lama sejak ilmu falak berkembang di Timur Tengah. Demikian halnya di Indonesia dan beberapa negara Islam yang lain juga banyak menggunakan teknik ini. Sebab teknik ini memang tidak memerlukan perhitungan yang rumit dan siapapun dapat melakukannya. Yang diperlukan hanyalah sebilah tongkat dengan panjang lebih kurang 1 meter dan diletakkan berdiri tegak di tempat yang datar dan mendapat sinar matahari. Pada tanggal dan jam saat terjadinya perRashdul Kiblat Rashdul Kiblat tersebut maka arah bayangan tongkat menunjukkan kiblat.
Karena di negara kita perrashdul kiblatnya terjadi pada sore hari maka arah bayangan tongkat adalah ke Timur, sedangkan arah bayangan sebaliknya yaitu yang ke arah Barat agak serong ke Utara merupakan arah kiblat yang benar. Cukup sederhana dan tidak memerlukan ketrampilan khusus serta perhitungan perhitungan rumusrumus. Jika hari itu gagal karena matahari terhalang oleh mendung maka masih diberi roleransi penentuan dilakukan pada H+1 atau H+2.
Penentuan arah kiblat menggunakan teknik seperti ini memang hanya berlaku untuk daerah-daerah yang pada saat peristiwa Rashdul Kiblat dapat melihat secara langsung matahari dan untuk penentuan waktunya menggunakan konversi waktu terhadap Waktu Makkah. Sementara untuk daerah lain di mana saat itu matahari sudah terbenam misalnya wilayah Indonesia bagian Timur praktis tidak dapat menggunakan teknik ini. Sedangkan untuk sebagian wilayah Indonesia bagian Tengah barangkali masih dapat menggunakan teknik ini karena posisi matahari masih mungkin dapat terlihat.
Teknik Penentuan Arah Kiblat menggunakan Rashdul Kiblat :
Pertama, tentukan lokasi masjid/mushalla/langgar atau rumah yang akan diluruskan arah kiblatnya. Kedua, sediakan tongkat lurus sepanjang 1 sampai 2 meter dan peralatan untuk memasangnya. Siapkan juga jam/arloji yang sudah dikalibrasi waktunya secara tepat dengan radio/televisi/internet. Ketiga, cari lokasi di samping Selatan atau di halaman masjid yang masih mendapatkan penyinaran matahari pada jam-jam tersebut serta memiliki permukaan tanah yang datar dan pasang tongkat secara tegak dengan bantuan pelurus berupa tali dan bandul. Persiapan jangan terlalu mendekati waktu terjadinya Rashdul Kiblat agar tidak terburu-buru. Keempat, tunggu sampai saat Rashdul Kiblat terjadi amatilah bayangan matahari yang terjadi (toleransi +/- 2 menit)
Kelima, di Indonesia peristiwa Rashdul Kiblat terjadi pada sore hari sehingga arah bayangan menuju ke Timur. Sedangakan bayangan yang menuju ke arah Barat agak serong ke Utara merupakan arah kiblat yang tepat. Keenam, gunakan tali, susunan tegel lantai, atau pantulan sinar matahari menggunakan cermin untuk meluruskan lokasi ini ke dalam masjid / rumah dengan menyejajarkannya terhadap arah bayangan. Ketujuh, tidak hanya tongkat yang dapat digunakan untuk melihat bayangan. Menara, sisi selatan bangunan masjid, tiang listrik, tiang bendera atau benda-benda lain yang tegak. Atau dengan teknik lain misalnya bandul yang kita gantung menggunakan tali sepanjang beberapa meter maka bayangannya dapat kita gunakan untuk menentukan arah kiblat.
Sebaiknya bukan hanya masjid atau mushalla saja yang perlu diluruskan arah kiblatnya. Mungkin kiblat di rumah kita sendiri selama ini juga saat kita shalat belum tepat menghadap ke arah yang benar. Sehingga saat peristiwa tersebut ada baiknya kita juga bisa melakukan pelurusan arah kiblat di rumah masing-masing. Dan juga melakukan penentuan arah kiblat tidak mutlak harus dilakukan pada tanggal tersebut bisa saja mundur atau maju 1-2 hari karena pergeserannya relative sedikit yaitu sekitar 1/6 derajat setiap hari.