Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat terkait Saluran

Pengaduan masyarakat adalah bentuk kemerdekaan warga negara untuk berpartisipasi dalam kebijakan publik serta bentuk pengakuan kedaulatan rakyat dari negara, ini merupakan wadah masyrakat untuk menyampaikan keluhan keluhan yang ada di lingkungan sekitar. Seperti Halnya Pengaduan Masyrakat terkait Saluran yang ada di Jl. Pucang Anom.

Pengaduan tersebut melalui Aplikasi Awak Sigap oleh salah satu Masyarakat memberikan informasi terkait Saluraan yang kurang lancar pada 9 Februari 2023. Lalu keesokan harinya pada tanggal 10 Februari 2023 Pukul 08.00 WIB Perangkat Kelurahan Manisrejo menindaklanjuti dan mensurvey lokasi tersebut.

Gandung Triyanto, SH., MH selaku Lurah Manisrejo memberikan arahan dan Informasi kepada masyarkaat setempat terkait apa penyebabnya. Salah satu penyebabnya adalah Endapan Sedimen di dalam saluran sangat tinggi. Menurut infomasi yang didapat dari warga setempat Aliran tersumbat kurang lebih dalam kurun waktu 15-30 menit surut kemudian akan surut. Terkait hal ini Lurah Manisrejo lalu berkoordinasi dengan Pihak Pemerintah Kota Madiun yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun terkait hal ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *