Penetapan Standart Pelayanan Tahun 2025

Penetapan Standar Pelayanan Kelurahan merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kelurahan. Standar pelayanan ini menjadi acuan bagi penyelenggara dan penerima layanan dalam berinteraksi, sehingga tercipta pelayanan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Penetapan yang dilaksanakan pada Jum’at, 24 Januari 2025 Pukul 08.00 WIB di Ruang PPID Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun Jl. Tanjung Raya No 44. Yang dihadiri oleh elemen masyarakat yang ada di Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun.

Penetapan Standar Pelayanan Kelurahan adalah upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya standar pelayanan yang jelas dan terukur, diharapkan masyarakat dapat menerima pelayanan yang lebih baik dan penyelenggara pelayanan dapat bekerja lebih profesional dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *