Menuju Pelayanan Prima, Kelurahan Manisrejo Raih Indeks Pelayanan Publik (IPP) Nyaris Sempurna di Tahun 2025

Kelurahan Manisrejo menunjukkan komitmen nyata dalam transformasi birokrasi dengan meraih nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,86 untuk tahun evaluasi 2025. Hasil ini menempatkan Kelurahan Manisrejo dalam kategori unit kerja dengan Pelayanan Prima (Kategori A).

Evaluasi ini mencakup enam aspek utama, yakni Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi Pengaduan, serta Inovasi Pelayanan. Skor 4,86 mengindikasikan bahwa sistem yang dijalankan di tingkat kelurahan telah berjalan dengan sangat efisien dan transparan.

Lurah Manisrejo menyatakan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari konsistensi seluruh jajaran dalam menjaga integritas dan keramahan dalam melayani warga. “Angka 4,86 ini bukan hanya tentang nilai, tapi tentang kepuasan warga yang kami rasakan secara nyata di lapangan. Kami tidak akan berhenti berinovasi untuk mempertahankan standar emas ini,” ungkapnya.

Dengan hasil ini, Kelurahan Manisrejo diharapkan menjadi percontohan bagi unit pelayanan publik lainnya di wilayah Kota Madiun dalam hal digitalisasi layanan dan kenyamanan fasilitas bagi masyarakat.