Penetapan Standar Pelayanan Tahun 2026

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan kepuasan masyarakat, Kelurahan Manisrejo secara resmi menyelenggarakan forum penyusunan Standar Pelayanan (SP). Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata untuk memberikan kepastian hukum dan transparansi dalam setiap proses birokrasi di tingkat kelurahan.

Penyusunan Standar Pelayanan ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan setiap unit penyelenggara pelayanan publik untuk memiliki standar yang jelas sebagai jaminan bagi masyarakat.

Fokus Utama Standar Pelayanan
Dalam pembahasan tersebut, Kelurahan Manisrejo menitikberatkan pada beberapa komponen utama pelayanan, antara lain:

  • Kepastian Persyaratan: Penetapan dokumen yang jelas untuk pengurusan surat keterangan, hingga perizinan dasar.
  • Estimasi Waktu: Memberikan kepastian durasi penyelesaian layanan agar masyarakat tidak menunggu tanpa kejelasan.
  • Transparansi Biaya: Menegaskan jenis layanan yang gratis (tanpa pungutan liar) sesuai dengan regulasi yang berlaku.
  • Prosedur Pengaduan: Menyediakan kanal khusus bagi warga untuk memberikan kritik dan saran guna perbaikan layanan ke depan.

“Standar Pelayanan ini adalah upaya kami kepada masyarakat. Kami ingin warga Manisrejo merasa dilayani dengan cepat, tepat, dan tanpa kebingungan prosedur,” ujar Lurah Manisrejo dalam sambutannya.

Penyusunan ini tidak hanya dilakukan secara internal. Kelurahan Manisrejo turut mengundang tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, LPMK, Karang Taruna dan Tokoh Perempuan serta Pengguna Pelayanan untuk memberikan masukan.

Hal ini bertujuan agar standar yang disusun benar-benar relevan dengan kebutuhan riil warga di lapangan.
Dengan adanya Standar Pelayanan yang baku, diharapkan tidak ada lagi celah untuk diskriminasi layanan.

Semua warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan prima sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati bersama.

Kegiatan penyusunan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara komitmen bersama untuk menerapkan Standar Pelayanan secara konsisten di lingkungan Kantor Kelurahan Manisrejo.