Operasi Gabungan dari Kecamatan, Polsek dan Koramil

M A N I S R E J O – Guna menekan penyebaran dan pengendalian Covid 19 dan Mendasar dari Intruksi Presiden dan Sosialisasi Surat Edaran Walikota Madiun tentang perpanjangan berlakunya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), anggota gabungan Polsek, Koramil dan trantip Kelurahan Manisrejo melaksanakan Operasi Yustisi pada Malam Hari Sabtu, 24/07/2021 Pukul 20.30 WIB.

Pengontrolan Pedagang dan Pedagang Kaki Lima dalam menindaklanjuti Perpanjangan PPKM Darurat supaya tertib dalam mematuhi anjuran dan peraturan Pemerintah maka diadakan Operasi Gabungan dari Kecamatan , Polsek , Koramil , dan Kelurahan Manisrejo , agar terciptanya keadaan yang Kondusif.