- Via Email

2. Via Whatsapp

Catatan :
Pelayanan yang dilaksanakan Online mempermudah warga dan masyarakat dalam pengurusan Surat. Adapun Ketentuan yang harus di bawa saat Pengambilan Berkas.
- Surat Pengantar dari RT
- Foto Copy KK dan KTP
- Berkas Pendukung