Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong desa di seluruh provinsi segera membentuk Pos Komando (Posko) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Hingga saat ini, masih ada desa yang belum membentuk Posko.
Walikota Madiun Maidi menegaskan bahwa pembentukan posko PPKM hingga tingkat desa adalah bentuk upaya mempermudah edukasi masyarakat. Hal ini untuk mendorong kesadaran masif masyarakat mulai tingkat desa agar bersama-sama disiplin protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penularan COVID-19.
Posko Covid-19 Masa PPKM di Kelurahan Manisrejo oleh 3 Pilar , Perangkat Kelurahan dan Linmas Pada 8 Oktober 2021 Pukul 19.00.
Kelurahan Manisrejo melibatkan Linmas sebagai Pengamanan di Lingkungan Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman dan 3 Pilar Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun sebagai Pengawas dan Pemantau Kegiatan Posko PPKM Covid-19 di Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun.
Pelaksanaan berguna untuk memonitoring Wilayah Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun agar supaya warga masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan tetap Menjaga Jarak dan tetap Mengenakan Masker.