M A N I S R E J O – Penerimaan BST Tahap 5 dan 6 untuk Warga di Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun dari Kementrian Sosial melalui Kantos Pos Indonesia dan dibantu oleh PSM Kelurahan Manisrejo Pada Jum’at 30/07/2021 Pukul 08.00
Penyerahan secara Simbolis diserahkan langsung oleh Bambang Agung Hariadi,S.Sos selaku Lurah Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun , adapun Persyaratan yang harus dibawa Undangan Kantor Pos , KK dan KTP.
Apa itu Program Bantuan Sosial Tunai (BST)? Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak COVID-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Penerimaan Bantuan Sosial Tunai atau disebut dengan BST ini diserahkan pada Calon Penerima BST Tahap 5 dan 6 sejumlah 559 Orang , bantuan BST Tahap 5 dan 6 yang diberikan sejumlah Rp 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) dan Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) guna membantu warga dan meringankan warga yang terdampak covid-19.



