Pemberlakuan PPKM Level 4 diperpanjang 24 – 30 Agustus 2021!

M A D I U N – Selasa, 24 Agutus 2021 Sesuai dengan Intruksi Walikota Madiun Nomor 23 Pemberlakuan PPKM Level 4 diperpanjang sampai dengan 24 Agustus 2021 – 30 Agustus 2021.

Adapun beberapa Peraturannya yaitu :

  • Tempat Ibadah dapat difungsikan kembali dengan Maximal 50% dari Kapasitas atau 50 Orang
  • Apotek dan Toko Obat buka 24 Jam
  • Fasilitas Umum area Publik, Tempat Umum, Tempat Hiburan, Tempat Wisata, Warnet/Game Online, Kolam Renang, dan Fasilitas Umum Lainnya Sementara di Tutup!
  • Aktivitas Publik atau Kegiatan yang menimpulkan kerumunan Dilarang
  • Transportasi Umum dan Kendaraan Sewa diberlakukan Kapasitas Maximal 50% dengan Prokes Ketat
  • Resepsi Pernikahan dilarang selama PPKM dan hanya di izinkan IJAB
  • Dan beberapa Peraturan Lainnya