Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali
Related Posts

Rapat Internal Pegawai Kelurahan
Rapat internal pegawai kelurahan memiliki beberapa tujuan penting yaitu Memastikan semua pegawai memiliki pemahaman yang sama tentang program kerja, target,…

Pertemuan Rutin Karang Werdha “Rama Shinta” Kelurahan Manisrejo
Apa itu Karang Werdha? Karang Werdha merupakan organisasi atau wadah orang lanjut usia atau suatu perkumpulan yang ada di wilayah…

Kerja Bakti Tenaga Upahan Se-Kecamatan Taman Kota Madiun
Kamis, 16 September 2021 Pukul 07.00 WIB Bapak Wahyudi selaku Camat Taman memerintahkan semua Tenaga Kontrak dan Upahan Se-Kecamatan Taman…