Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali
Related Posts

Bantuan Alat Hidroponik dari Disperta Provinsi
Kelompok Pekarangan Pangan Lestari (PARI MANDIRI) Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun mendapatkan Bantuan Instalasi Hidroponik yang diserahkan pada Tanggal…

Bantuan Santunan Kematian dari PKK Kelurahan Manisrejo
Santunan Kematian (SANKA) adalah bantuan yang diberikan kepada anggota keluarga Anggota PKK Kelurahan Manisrejo yang 1 Rumah meninggal dunia sebagai…

Posyandu Mawar 1 Melaksanakan BIAN
Posyandu Balita Mawar 1 melaksanana BIAN pada 8 Agustus 2022 Pukul 09.00 WIB di Gedung Poskampling RT 22 RW 7…