Survey Lokasi Senin, 13 September 2021 Pukul 14.00 di RTH RT. 054 Bambang Agung Hariadi, S.Sos selaku Lurah Manisrejo Meninjau langsung Lokasi RTH di RT. 054 yang akan diresmikan oleh Bapak Walikota Madiun saat Kegiatan Gowes Bersama Pada tanggal 24 September 2021 Mendatang, Survey Lokasi langsung oleh Lurah Manisrejo dan Sunarso, S.Sos selaku Kasi Trantib dan Pembangunan Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun.
Kegiatan Survey Lokasi RTH di RT. 054 disambut dengan Ramah oleh Ketua RT. 054 Bapak Danu Soepomo Jl. Respati Manis tepat didaerah RTH dan beberapa Tokoh Masyarakat yang sangat antusias dengan Lingkungan RT. 054 Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun.
Pembangunan RTH oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun yang akan di Resmikan oleh Bapak Walikota nantinya Pada tanggal 24 September 2021 saat Kegiatan Gowes bersama OPD terkait yang saat ini dirawat oleh Warga RT. 054 Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun.
Green Open Space atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area atau jalur dalam kota/wilayah yang penggunaannya bersifat terbuka. Dikatakan ‘hijau’ karena RTH menjadi tempat tumbuh tanaman—baik secara alamiah ataupun yang sengaja ditanami. RTH memiliki banyak manfaat, diantaranya:
- RTH memiliki fungsi ekologi.RTH merupakan ‘paru-paru’ kota atau wilayah. Tumbuhan dan tanaman hijau dapat menyerap kadar karbondioksida (CO2), menambah oksigen, menurunkan suhu dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, menjadi area resapan air, serta meredam kebisingan.
- RTH menjadi ruang tempat warga dapat bersilaturahmi dan berekreasi.Anak-anak mendapatkan ruang untuk bermain, sehingga tidak terlalu banyak menghabiskan waktu di depan televisi atau video game. Masyarakat dapat berjalan kaki, berolahraga, dan melakukan aktivitas lainnya.
- RTH memiliki fungsi estetis.Kehadiran RTH memperindah pemukiman, komplek perumahan, perkantoran, sekolah, mall, dan lain-lain. Bayangkan suasana kantor yang ‘kering’, sekolah yang panas, perumahan yang gersang, mall yang hanya dipenuhi tembok dan tanaman artifisial. Bandingkan dengan kantor, sekolah, perumahan, dan mall yang menghijau. Bukan saja hati dan perasaan jadi adem. Kepala pun bisa diajak berpikir lebih jernih dan kreatif.
- RTH dalam tata kota memiliki fungsi planologi.RTH dapat menjadi pembatas antara satu ruang dengan ruang lainnya yang berbeda peruntukannya.
- RTH memenuhi fungsi pendidikan.RTH menjadi ruang tempat satwa dan tanaman yang bisa dijadikan sarana belajar. Kalau anak-anak juga dilibatkan dalam pengelolaan RTH,mereka juga akan mendapat pelajaran soft skill yang penting dan mungkin tak bisa didapatkan di bangku sekolah: belajar berorganisasi dan menghayati nilai-nilai luhur dari upaya menjaga kelestarian lingkungan. Ini bekal yang penting bagi mereka sebagai generasi penerus di masa depan, jadi mengapa sekarang?
- RTH juga punya fungsi ekonomis.Jenis-jenis tanaman tertentu punya nilai jual dan nilai konsumsi yang lumayan. Bunga, buah-buahan, kayu-kayuan. Apabila ditata dengan baik, RTH bukan saja menjadi lokasi wisata yang strategis, namun juga menghasilkan nilai ekonomi bagi pengelolanya. Oleh karena itu, keberadaan RTH dapat menyejahterakan masyarakat di sekitarnya.
Dengan sekian banyak manfaatnya, bisa kita pahami mengapa keberadaan RTH menjadi sangat penting dalam perencanaan wilayah. Tanpa RTH, sebuah kawasan akan mengalami banyak kerugian.