Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021

Intruksi Menteri Dalam Negri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali terlampir.

5 SALINAN_INMENDAGRI_NO_47_TAHUN_2021_TENTANG_PPKM_LEVEL_4,_LEVEL