Kegiatan Jaksa Sambang Kelurahan

Kegiatan Penerangan Hukum yang dikemas dalam Program Jaksa Sambang Kelurahan (JSK) Kejaksaan Negeri Kota Madiun bertempat di Pendopo Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman, Kota Madiun tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun Bambang Panca Wahyudi Hariadi S.H., M.H.

Tujuan dilaksanakan program Jaksa Sambang Kelurahan (JSK) Kejaksaan Negeri Kota Madiun tersebut adalah sebagai fungsi preventif dari penegakan hukum yang secara bersama-sama dengan aparat pemerintah, dalam hal ini Pemkot Madiun dan jajarannya yang mengusung dan mengawal pembangunan agar bisa berjalan dengan tepat waktu, mutu dan tepat sasaran khususnya dalam penggunaan Dana Kelurahan terhadap Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat Tahun Anggaran 2023 di Kota Madiun, sehingga sejalan dengan pelaksanaan Program Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tingkat Desa/Kelurahan dapat berjalan dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *